Selasa, 07 Juli 2009

Membangun Mojokerto Kembali Melalui Pendidikan Ala Rasulullah

“sesungguhnya allah tidak mengubah nasib suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan (allah swt tidak akan mengubah keadaan mereka selama mereka tidak mengubah sebab kemunduran mereka){Qs Ar-ra’d;11}”
sebenarnya apa sih yang salah dengan pendidikan kita?Bapak/Ibu guru telah bersusah payah dengan sekuat tenaga berusaha memintarkan anak-anak kita ,pemerintah pun telah memberikan kontribusi (BOS),fasilitasnya pun mendukung seperti perpustakaan kota mojokerto dan lain-lain.Tapi kenapa masih banyak kasus narkoba ,perkelahian antar genk ,hamil diluar nikah yang akhirnya aborsi ,pelajar merokok(mulai dari SMA ke bawah),dan lulusannya jadi sampah masyarakat yang sering kali meresahkan masyarakat ,kota kita “mojokerto “ di kenal dengan salah satu kota yang penduduknya banyak mengidap HIV (AIDS) seindonesia . belum lagi masyarakatnya mulai dari criminal kecil seperti pencuri jemuran sampai criminal gedhe seperti pemerkosaan terhadap lingkungan ,pemerkosaaan terhadap masyarakat dan materi masyarakat,dan yang paling parah adalah pemerkosaan terhadap pola pikir masyarakat.
Mengapa pola pikir? Karma di sebutkan dalam ayat Al-Qur’an:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang,terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang berakal {TQS.Ali Imron:190}
bangkitnya manusia itu tergantung pada pemikirannya mengenai alam semesta,hidup,manusia,serta hubungan ketiganya baik sebelum maupun sesudah kehidupan dan pemikiran tersebut akan membentuk suatu persepsi {mafahim} yang mana persepsi positif kepada seseorang tentu akan membawa kita untuk berbuat pada orang itu begitu pula persepsi negative juga akan membawa kita untuk berfikir keburukan orang tersebut dan pada seseorang yang belum kita kenal,kita tentu akan bersikap acuh tak acuh karena kita tidak mempunya pandangan atau persepsi orang tersebut. Memang benar bahwa persepsi ini akan mengatur tingkah laku kita. Oleh karena itu butuh pemikiran yang menyeluruh ,sempurna,dan benar yang mana sesuai dengan fitrah manusia,memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati yaitu “pemikiran cemerlang’ yang mana akan menuju pada suatu pengakuan dari akal dengan suatu aqidah bahwasannya dibalik semua ini (manusia,hidup,dan alam semesta)adalah sang pencipta.
Pada realitanya.Kita,anak-anak kita,remaja-remaja kita,masyarakat-masyarkat kita di sibukan dengan dunia,fasilitas seperti sarana komunikasi dan sarana transportasi yang maju berkembang pada era globalisasi ini. Tapi terkadang kita terlena dengan materi tersebut. Mengapa kita lebih berminat untuk menikmati hasil teknologi dan kurang untuk menguasai teknologinya itu sendiri.
Sehingga anak-anak kita lebih memilih atau menyukai televisi sebagai bapak /ibu guru mereka dibanding kita. Lalu bagaimana kita ingin maju kalau generasi kita seperti ini?
Jika kita kembali lagi menengok sejarah,pada maasa keemasan islam dunia pendidikan sangat dan teramat berkembang pesat,dan setelah kita kaji kembali ternyata para ilmuan pada masa itu bukan hanya menguasai satu bidang saja melainkan bidang-bidang yang lain. Seperti halnya bapak kedokteran kita ibnu sina(avicena) selain ahli dalam bidang kedokteran,beliau juga ahli matematika ,filsafat,dan ahli sufi. Selain taat menjalankan agama ,beliau telah hafal al-qur’an pad usia 10 thn dan tentunya beliau hidup di bawh naungan daulah khilafah dengan adanya aturan-aturan yang bersumber pada al-qur’an dan assunnah. Maka dari itu,perkembangan sains dan teknologi sama sekali tidak terlepas dari sumber di atas. Saat itu,kurikulum pendidikan wajib berlandaskan aqidah islamiyah.maka pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikitpun dalam pendidikan dari asa tersebut. Strategi pendidikan adalah membentuk pola pikir dan pola jiwa islami. Seluruh mata pelajaran di susun berdasarkan dasar strategi tersebut. Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian islam serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Metode penyampaian pelajaran dirancang untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut . setiapmetodologi yang tidak berorientasi pada tujuan tersebut dilarang. Waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu islam dan bahasa arab yang diberikan setiap minggu harus disesuaikan dengan waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu lain,baik dari segi jumlah maupun waktu . ilmu-ilmu terapan seperti olahraga harus dipisahkan dengan ilmu-ilmu tsaqofah.ilmu-ilmu terapan diajarkan menurut kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu. Ilmu-ilmu tsaqofah diberikan mulai dari tingkat dasar sampai tingkat aliyah sesuai dengan rencana pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum islam . di tingkat perguruan tinggi ilmu-ilmu tsaqafah boleh diajarkan secara utuh seperti halnya ilmu pengetahuan lain ,dengan syarat tidak mengakibatkan adanya penyinpangan dari strategi dan tujuan pendidikan . tsaqofah islam harus diajarkan disemua tingkat pendidikan .untuk tingkat perguruan tinggi hendaknya diadakan /dibuka berbagai jurusan dalam berbagai cabang ilmu keislaman ,disamping diadakan jurusan lainnya seperti kedokteran,teknik,ilmu pengetahuan alam,dan sebagainya.ilmu kesenian dan keterampilan dapat digolongkan sebagai ilmu pengetahuan ,seperti perdagangan ,pelayaran dan pertanian yang boleh dipelajari tanpa terikat batasan atau syarat tertentu,seperti seni lukis dan pahatb yang tidak boleh dipelajari apabila bertentangan dengan pandangan islam. Program pendidikan hendaknya seragam program pendidikan apapun tidak boleh selain program pendidikan yang telah ditetapkan oleh Negara . tidak ada larangan untuk mendirikan sekolah-sekolah swasta selama mengikuti program pendidikan Negara dan berdasarkan kurikulum pendidikan yang berlaku serta mengikuti strategi dan tujuan pendidikan ,dengan syarat bukan sekolah asing. Mengajarkan hal-hal yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan merupakan kewajibanbagi setiap individu,baik laki-laki maupun wanita. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah . Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan Cuma-Cuma ,serta mereka di beri kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara Cuma-Cuma dengan fasilitas dengan sebaik mungkin. Negara menyediakan perpustakaan ,laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lainnya ,di samping gedung-gedung sekolah ,universitas untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan ,seperti fiqh,usul fiqh,hadits dan tafsir,termasuk bidang ilmu murni ,kedokteran,teknik,kimia,penemuan-penemuan baru (discovery and invention)sehingga lahir di tengah-tengah ummat sekelompok besar mujtahidin dan para penemu. Tidak dibolehkan hak milik dalam mengarang buku-buku pendidikan untuk semua tingkatan . tidak di perbolehkan seseorang baik itu pengarang maupun bukan memiliki hak cetak dan terbit,selama sebuah buku telah dicetak dan di terbitkan. Jika masih berbentuk pemikiran yang dimiliki seseorang dan belum di cetak atau beredar,maka ia boleh mengambil imbalan karena memberikan jasa kepada masyarakat ,seperti halnya mendapatkan gaji dalam mengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar